Takeda, IFRC, dan PMI Luncurkan United Against Dengue di Indonesia
Takeda, IFRC dan PMI Luncurkan Aliansi “United Against Dengue” di Indonesia, Perluas Upaya Regional dalam Memperkuat Ketahanan Masyarakat
- Demam berdarah dengue (DBD/dengue) masih menjadi ancaman kesehatan utama masyarakat di dunia. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), terdapat 14,6 juta kasus dan 12.000 kematian pada tahun 2024.1
- Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan pada tahun 2024, terdapat 1.055.255 rawat inap akibat dengue (di luar Kejadian Luar Biasa) dengan beban ekonomi mencapai hampir Rp 3 triliun pada tahun 2024.2</spu>
- Kampanye United Against Dengue: Inisiatif Bersama Lawan Dengue hadir untuk mendorong aksi yang merangkul masyarakat dan memberdayakan individu serta keluarga untuk perlindungan pribadi dan lingkungan dari bahaya dengue.
Jakarta, 12 Maret 2026 – Takeda, International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), dan Palang Merah Indonesia (PMI) hari ini mengumumkan peluncuran aliansi “United Against Dengue: Penguatan Kemitraan untuk Pencegahan Dengue dan Peningkatan Ketangguhan Masyarakat” di Indonesia. Peluncuran ini dilakukan mengikuti kemitraan United Against Dengue (UAD) di tingkat regional yang diluncurkan pada bulan Juni 2025 lalu dan menandai langkah penting dalam memperluas kolaborasi regional menjadi aksi yang dipimpin secara lokal (di tingkat negara) untuk memperkuat upaya pencegahan DBD/dengue, kesiapan, dan ketahanan masyarakat di Indonesia. Indonesia juga menjadi negara pertama yang mengaktifkan kemitraan ini di tingkat nasional, sekaligus menunjukkan bagaimana komitmen regional tersebut diterjemahkan menjadi aksi nyata berbasis komunitas.
DBD/dengue masih menjadi ancaman kesehatan utama bagi masyarakat di dunia. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), terdapat 14,6 juta kasus dan 12.000 kematian pada tahun 2024.1 Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan pada tahun 2024, terdapat 1.055.255 rawat inap di Indonesia akibat DBD/dengue (di luar Kejadian Luar Biasa) dengan beban ekonomi mencapai hampir Rp 3 triliun pada tahun 2024.2 Oleh sebab itu, DBD/dengue menjadi ancaman serius bagi seluruh masyarakat, baik mereka yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
“Sebagai mitra jangka panjang bagi Indonesia, Takeda berkomitmen untuk melawan DBD/dengue melalui kemitraan publik-swasta yang kuat guna mendukung tercapainya tujuan besar pemerintah Indonesia untuk mencapai nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Melalui aliansi United Against Dengue, kami ingin mendorong penguatan upaya pencegahan melalui edukasi yang menjangkau berbagai elemen masyarakat dan komunitas di Indonesia bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Kami berharap, komitmen bersama ini dapat memperkuat aksi di tingkat komunitas, di tengah masyarakat, dalam menghadapi ancaman DBD/dengue yang ada sepanjang tahun di Indonesia,” ujar Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines.
United Against Dengue dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan intervensi berbasis masyarakat melalui kolaborasi multisektor, strategi berbasis bukti, penguatan keterlibatan komunitas, serta pemanfaatan inovasi untuk menurunkan penularan dan tingkat keparahan DBD/dengue. Terkait hal ini, Kathryn Clarkson, Head of Delegation and Representative to ASEAN, Country Cluster for Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapore and Timor-Leste, International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies menyampaikan, “Kami mengapresiasi komitmen kuat Takeda dalam upaya pencegahan dengue di Indonesia dan secara global. Melalui inisiasi United Against Dengue ini, IFRC bersama para mitra berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menghubungkan pemerintah, organisasi kemanusiaan, sektor swasta, dan masyarakat untuk mendorong upaya pencegahan dengue yang berkelanjutan. Dengan jejaring luas Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di Indonesia dan di berbagai negara serta dukungan relawan di tingkat masyarakat, IFRC berkomitmen untuk memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat melalui pendekatan berbasis masyarakat, peningkatan kesadaran, dan kesiapsiagaan terhadap dengue. Kami percaya bahwa melalui kemitraan yang kuat di tingkat regional maupun nasional, kita dapat bersama-sama mengurangi beban dengue dan melindungi generasi mendatang.”
Lebih lanjut, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes., Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, menyatakan, “PMI meyakini pentingnya kolaborasi multipihak yang menyeluruh agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi populasi terdampak. Bagi PMI, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus berkontribusi dalam mendukung agenda kesehatan masyarakat serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko penyakit menular. Program ini juga mendukung strategi nasional pengendalian dengue Kementerian Kesehatan RI, di mana PMI berperan sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat implementasi di tingkat masyarakat.”
Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), WHO Indonesia, Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menghadiri acara peluncuran, menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya pencegahan DBD/dengue.
United Against Dengue adalah kolaborasi regional multi-tahun yang bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan pengelolaan dengue di seluruh kawasan Asia-Pasifik. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan komunitas, mempromosikan advokasi kebijakan, dan memberikan dukungan kepada masyarakat terkait dengue. Diinisiasi oleh IFRC dan Takeda, kolaborasi regional ini berkomitmen untuk mendukung tujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ASEAN dalam mengeliminasi kematian akibat DBD/dengue yang dapat dicegah pada tahun 2030. Kolaborasi ini didasarkan pada tiga pilar strategis: Mendidik, Mengadvokasi, dan Memberikan Dukungan.
Tentang Takeda
Takeda berfokus pada menciptakan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat dan masa depan yang lebih cerah bagi dunia. Kami berupaya menemukan dan menyediakan pengobatan yang mengubah hidup di bidang terapeutik dan bisnis inti kami, termasuk gangguan gastrointestinal dan peradangan, penyakit langka, terapi turunan plasma, onkologi, neurosains, dan vaksin. Bersama para mitra, kami berupaya meningkatkan pengalaman pasien dan mengembangkan batas baru pilihan pengobatan melalui portofolio kami yang inovatif dan beragam. Sebagai perusahaan biofarmasi terkemuka berbasis-nilai, penelitian dan pengembangan (R&D), dari Jepang, kami berpedoman pada komitmen kami terhadap pasien, karyawan, dan planet ini. Karyawan kami yang berada di sekitar 80 negara dan wilayah didorong oleh tujuan perusahaan dan didasari oleh nilai-nilai yang telah membentuk kami selama lebih dari dua abad. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.takeda.com.
Di Indonesia, Takeda telah berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan Indonesia selama lebih dari 50 tahun sejak 1971, dengan cakupan keahlian meliputi onkologi, gastroenterologi, penyakit langka, vaksin, dan perawatan kesehatan konsumen (CHC). Kami berkomitmen untuk memperluas akses terhadap produk dan perawatan inovatif kami kepada lebih banyak pasien di Indonesia, membina kemitraan yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong hasil yang lebih baik bagi pasien dan meningkatkan sistem kesehatan dalam jangka panjang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.takeda.com/id-id/.
Tentang IFRC CCD Jakarta
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) melalui Country Cluster Delegation (CCD) untuk Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Timor-Leste yang berbasis di Jakarta, memberikan dukungan kepada Palang Merah Indonesia dalam koordinasi strategis dan operasional, pengembangan National Society, serta diplomasi kemanusiaan. IFRC juga mendukung penguatan akuntabilitas sebagai tema lintas sektor.
IFRC CCD Jakarta bersama dengan IFRC Asia Pacific Regional Office (APRO) juga mendukung serta membekali PMI dengan pedoman teknis guna memastikan pemberian layanan yang berkualitas terbaik kepada masyarakat. Selain itu, IFRC di Indonesia juga berperan sebagai perwakilan untuk ASEAN atas nama jaringan IFRC.
Tentang PMI
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi Palang Merah nasional di Indonesia dan merupakan salah satu komponen dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Didirikan pada 17 September 1945, jaringan PMI tersebar di seluruh 34 provinsi dan 443 kabupaten/kota di Indonesia.
Sebagai organisasi yang berbasis pada pelayanan sukarela, PMI berpegang teguh pada Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan (Imparsialitas), Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Mandat PMI adalah memberikan bantuan kepada korban bencana dan konflik, serta menjalankan mandat khusus dari pemerintah sebagai penyelenggara layanan donor darah sukarela. Salah satu prioritas PMI adalah mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat dalam pengurangan risiko bencana dan krisis kesehatan.
Pemberitahuan Penting
Untuk tujuan pemberitahuan ini, “siaran pers” berarti dokumen ini, setiap presentasi lisan, setiap sesi tanya jawab, dan setiap materi tertulis atau lisan yang dibahas atau didistribusikan oleh Takeda Pharmaceutical Company Limited (“Takeda”) terkait rilis ini.
Siaran pers ini (termasuk setiap pengarahan lisan dan setiap pertanyaan-dan-jawaban sehubungan dengan itu) bukan merupakan promosi komersial atau kampanye untuk mempromosikan TAK-003 dan tidak dimaksudkan untuk, dan bukan merupakan, mewakili atau membentuk bagian dari setiap penawaran, undangan atau ajakan dari setiap penawaran untuk membeli, atau memperoleh, berlangganan, menukar, menjual atau dengan cara lain melepaskan, produk atau sekuritas apa pun atau permintaan suara atau persetujuan apa pun di yurisdiksi mana pun. Tidak ada saham atau sekuritas lain yang ditawarkan kepada publik melalui siaran pers ini. Penawaran sekuritas tidak boleh dilakukan di Amerika Serikat kecuali sesuai dengan pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933, sebagaimana diubah, atau pengecualian darinya. Siaran pers ini diberikan (bersama-sama dengan informasi lebih lanjut yang dapat diberikan kepada penerima) dengan syarat bahwa itu hanya digunakan oleh penerima untuk tujuan informasi (dan bukan untuk evaluasi investasi, akuisisi, pelepasan atau transaksi lainnya). Kegagalan untuk mematuhi pembatasan ini dapat merupakan pelanggaran terhadap undang-undang sekuritas yang berlaku.
Perusahaan di mana Takeda secara langsung dan tidak langsung memiliki investasi adalah entitas yang terpisah. Dalam siaran pers ini, "Takeda" kadang-kadang digunakan untuk kenyamanan di mana referensi dibuat untuk Takeda dan anak perusahaannya secara umum. Demikian juga, kata “kami”, “kami” dan “milik kami” juga digunakan untuk merujuk pada anak perusahaan secara umum atau mereka yang bekerja untuk mereka. Ungkapan-ungkapan ini juga digunakan di mana tidak ada tujuan yang berguna dengan mengidentifikasi perusahaan atau perusahaan tertentu.
Forward-Looking Statements
Siaran pers ini dan materi apa pun yang didistribusikan sehubungan dengan siaran pers ini dapat berisi pernyataan, keyakinan, atau opini mengenai bisnis Takeda di masa depan, posisi Takeda di masa depan, dan hasil operasi bisnis, termasuk perkiraan, prakiraan, target, dan rencana Takeda. Tanpa batasan, pernyataan berorientasi ke depan sering kali menyertakan kata-kata seperti “target”, “rencana”, “percaya”, “berharap”, “berlanjut”, “mengharapkan”, “bertujuan”, “berniat”, “memastikan”, “akan”, “mungkin”, “seharusnya”, “bisa” “mengantisipasi”, “memperkirakan”, “memproyeksikan” atau ekspresi serupa ataupun bentuk negatifnya. Pernyataan berorientasi ke depan ini didasarkan pada asumsi tentang banyak faktor penting, termasuk berikut ini, yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari yang diungkapkan atau tersirat oleh pernyataan berwawasan ke depan: keadaan ekonomi seputar bisnis global Takeda, termasuk kondisi ekonomi umum di Jepang dan Amerika Serikat; tekanan dan perkembangan persaingan; perubahan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk reformasi perawatan kesehatan global; tantangan yang melekat dalam pengembangan produk baru, termasuk ketidakpastian keberhasilan klinis dan keputusan otoritas pengatur dan waktunya; ketidakpastian keberhasilan komersial untuk produk baru dan yang sudah ada; kesulitan atau penundaan manufaktur; fluktuasi suku bunga dan nilai tukar mata uang; klaim atau kekhawatiran mengenai keamanan atau kemanjuran produk yang dipasarkan atau calon produk; dampak krisis kesehatan, seperti pandemi virus corona baru, pada Takeda dan pelanggan serta pemasoknya, termasuk pemerintah asing di negara tempat Takeda beroperasi, atau pada aspek lain dari bisnisnya; waktu dan dampak dari upaya integrasi pasca-merger dengan perusahaan yang diakuisisi; kemampuan untuk mendivestasikan aset yang bukan merupakan inti dari operasi Takeda dan waktu divestasi tersebut; dan faktor lain yang diidentifikasi dalam Laporan Tahunan terbaru Takeda pada Formulir 20-F dan laporan Takeda lainnya yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, tersedia di situs web Takeda di: https://www.takeda.com/investors/sec-filings/ atau di www.sec.gov. Takeda tidak berkewajiban untuk memperbarui pernyataan berorientasi ke depan yang terkandung dalam siaran pers ini atau pernyataan berorientasi ke depan lainnya yang mungkin dibuat, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan bursa. Kinerja masa lalu bukan merupakan indikator hasil di masa mendatang dan hasil atau pernyataan Takeda dalam siaran pers ini mungkin bukan indikasi, dan bukan merupakan perkiraan, prakiraan, jaminan, atau proyeksi hasil Takeda di masa mendatang.
Informasi Medis
Siaran pers ini berisi informasi tentang produk yang mungkin tidak tersedia di semua negara, atau mungkin tersedia di bawah merek dagang yang berbeda, untuk indikasi yang berbeda, dalam dosis yang berbeda, atau dalam kekuatan yang berbeda. Tidak ada yang terkandung di sini yang dapat dianggap sebagai ajakan, promosi, atau iklan untuk obat resep apa pun termasuk yang sedang dikembangkan.
Referensi
- Who: Dengue and Severe Dengue, diakses pada 10 Maret 2026.
- Policy Brief Beban Penyakit Dengue dan Penguatan Kepemimpinan Menuju Nol Kematian Dengue pada 2030, Kobar Lawan Dengue, 2025.
C-ANPROM/ID/QDE/1169 | Maret 2026