Takeda

International Plasma Awareness Week 2026: Kolaborasi Takeda di Indonesia

International Plasma Awareness Week 2026: Takeda dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Pemahaman tentang Plasma


Calendar
7 Oktober 2026
  • Plasma merupakan komponen terbesar dalam darah dan membawa berbagai protein penting, termasuk imunoglobulin dan faktor pembekuan, yang dapat digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan Produk Obat Derivat Plasma (PODP).
  • PODP berperan penting dalam penanganan pasien dengan berbagai kondisi medis yang membutuhkan perawatan segera atau jangka panjang, seperti hemofilia dan imunodefisiensi, yang mungkin tidak memiliki pilihan pengobatan lain.
  • Dalam rangka memperingati International Plasma Awareness Week 2026, Takeda bersama Kementerian Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan kolaborasi untuk memperkuat ekosistem plasma yang aman, andal, dan berkelanjutan di Indonesia.

Jakarta, 7 Oktober 2026 – Masyarakat Indonesia umumnya lebih familiar dengan donor darah, sementara donor plasma masih belum banyak dipahami. Padahal, plasma merupakan komponen penting dalam darah yang dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) untuk mendukung perawatan pasien dengan berbagai kondisi medis. Karena itu, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma dan donasi plasma menjadi langkah penting untuk memahami bagaimana kontribusi donor plasma dapat menjadi bagian dari perjalanan perawatan pasien.

Berbeda dengan obat yang umumnya diproduksi melalui proses sintetis, plasma berasal dari manusia sehingga ketersediaannya sangat bergantung pada kontribusi donor plasma dan sistem pengambilan plasma yang aman dan andal. Oleh karena itu, keberlanjutan ketersediaan PODP membutuhkan ekosistem yang kuat dan terintegrasi, yang menghubungkan donor plasma, pengambilan plasma, pengolahan plasma, layanan kesehatan oleh tenaga medis, hingga pasien. International Plasma Awareness Week (IPAW) 2026, yang berlangsung pada 5–9 Oktober 2026 dengan tema global “Plasma Powers Possibility”, menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma, mengapresiasi peran donor, PODP, serta mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem plasma yang aman, andal, dan berkelanjutan di Indonesia.

Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam sambutannya pada IPAW 2026 menyampaikan, “Penguatan ekosistem plasma Indonesia dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah, institusi kesehatan, layanan darah dan plasma, komunitas pasien, donor, dan industri. International Plasma Awareness Week 2026 menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong upaya bersama tersebut.”

Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, FINASIM, Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), menambahkan, “Produk Obat Derivat Plasma (PODP) berperan penting dalam pengobatan, seperti pada pasien dengan kelainan darah dan kondisi medis tertentu lainnya. Bagi pasien tersebut, pengobatan jangka panjang dan berkelanjutan menjadi hal yang penting. Karena itu, penguatan ekosistem plasma diperlukan untuk mendukung ketersediaan PODP yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta didukung dengan bukti klinis yang memadai. Tenaga kesehatan juga berperan memberikan panduan dan keahlian agar pengembangan ekosistem plasma di Indonesia dapat menjawab kebutuhan pasien.”

Dalam konteks penguatan sistem kesehatan nasional, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menekankan pentingnya memastikan penguatan ekosistem plasma tetap terhubung erat dengan kebutuhan pasien dan peningkatan kesadaran masyarakat. Nadia menyampaikan, “Produk Obat Derivat Plasma (PODP) dapat berperan penting dalam perawatan berkelanjutan bagi pasien dengan kondisi seperti hemofilia dan imunodefisiensi primer. Melalui International Plasma Awareness Week 2026, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma, peran donor, serta keterkaitan kontribusi setiap individu dengan kebutuhan pasien, sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih kuat untuk memperkuat tatalaksana pengobatan dengan PODP.”

Membangun pemahaman tersebut dimulai dengan mengetahui apa itu plasma, bagaimana plasma diambil, dan bagaimana plasma pada akhirnya dapat berkontribusi dalam perawatan pasien. Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, menjelaskan, “Plasma merupakan komponen terbesar dalam darah, mencakup sekitar 55% dari volume darah. Di dalamnya terdapat berbagai protein penting, termasuk albumin, antibodi dan faktor pembekuan, yang dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP). Berbeda dengan donor darah utuh, dalam pengambilan plasma menggunakan alat apheresis, plasma dipisahkan dari komponen darah lainnya, dan komponen lain tersebut dikembalikan ke tubuh donor plasma. Plasma yang terkumpul kemudian dapat diolah menjadi berbagai produk terapi untuk membantu pasien dengan kondisi medis tertentu, termasuk hipoalbuminemia, gangguan perdarahan dan imunodefisiensi. Karena itu, pemahaman mengenai plasma dan proses pengambilan plasma penting untuk dipahami, begitu juga dengan kontribusi dari donor plasma sebagai bagian penting dari perjalanan perawatan pasien.”

Perjalanan ketersediaan plasma dimulai dari donor yang memenuhi persyaratan serta proses pengambilan plasma yang sesuai ketentuan, dr. Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, menekankan bahwa keberadaan donor plasma, praktik pengambilan plasma yang aman, serta layanan darah dan plasma yang memadai merupakan bagian penting dalam mendukung ketersediaan plasma. Kolaborasi antara layanan darah dan plasma dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk mendukung penanganan pasien yang membutuhkan PODP.

Dari perspektif komunitas donor, Mila Rahmania, Kepala Komunikasi dan Informasi Yayasan Laskar Aferesis Berbagi (YLAB), melihat bahwa pemahaman masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi. Ia mengatakan, “Banyak orang terdorong untuk berkontribusi ketika memahami untuk apa kontribusi mereka dan bagaimana hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Karena itu, membangun partisipasi yang berkelanjutan tidak cukup hanya dengan mengajak masyarakat untuk berdonor, tetapi juga dengan membantu mereka memahami kontribusinya, memastikan mereka mendapatkan pengalaman donor yang baik, dan merasa dihargai melalui apresiasi yang tepat. Dalam hal ini, komunitas donor dapat berperan dengan menyampaikan informasi yang akurat, meluruskan berbagai kesalahpahaman, serta bersama-sama membangun komunikasi dan kolaborasi dengan komunitas pasien, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya agar pesan mengenai plasma lebih relevan dan mudah dipahami. Dengan pemahaman dan pengalaman yang baik, kami berharap semakin banyak masyarakat yang percaya dan terdorong untuk berpartisipasi secara berkelanjutan dalam mendukung kebutuhan pasien.”

Bagi individu dengan kondisi medis tertentu, ketersediaan PODP secara berkelanjutan merupakan bagian penting dari perjalanan perawatan dan upaya menjaga kualitas hidup. Yusnidar Patah, Plt. Bidang Layman dan Wakil Ketua Bidang Finance, Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI), sekaligus penyandang Hemofilia B berat, menyoroti pentingnya penanganan yang tepat waktu dan berkelanjutan bagi penyandang hemofilia, termasuk tantangan dalam memperoleh perawatan di berbagai wilayah Indonesia. Pengalamannya menunjukkan pentingnya membangun ekosistem plasma yang dapat mendukung keberlanjutan ketersediaan terapi di Indonesia.

Hal yang sama juga dirasakan komunitas pasien Imunodefisiensi Primer. Dimas Adhi Sugiharto, Ketua Yayasan Pasien Imunodefisiensi Primer Indonesia (YPIPI), mengatakan, “Bagi pasien Imunodefisiensi Primer, imunoglobulin bukan sekadar terapi pendukung — ini adalah terapi yang kami butuhkan secara rutin agar bisa tetap hidup sehat. Tanpa terapi ini, pasien sangat rentan terhadap infeksi berat yang berulang, yang dapat menurunkan kualitas hidup secara drastis bahkan mengancam jiwa. Imunoglobulin dibuat dari plasma, sehingga ketersediaannya sangat bergantung pada donor plasma. Tantangan kami bukan hanya soal apakah terapi ini tersedia, tetapi juga apakah terjangkau dan bisa kami akses tanpa terputus. Karena itu, pasokan plasma yang berkelanjutan sangat berarti bagi kami — inilah yang memastikan pasien Imunodefisiensi Primer bisa terus menjalani pengobatan dan hidup sehat seperti orang lain.”

Pengalaman para pasien tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan ekosistem plasma membutuhkan kontribusi dan peran yang saling melengkapi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, layanan kesehatan, layanan darah dan plasma, komunitas pasien, donor plasma, dan industri. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat ekosistem plasma yang aman, andal, dan berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan sistem kesehatan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Takeda menjadikan pengalaman dan keahlian globalnya dalam pengumpulan dan pengolahan plasma untuk mendukung penguatan infrastruktur plasma di Indonesia. Melalui jaringan BioLife di berbagai negara, Takeda akan mendukung pengembangan jaringan pengambilan plasma di Indonesia dengan mengacu pada standar mutu, keamanan, dan regulasi yang berlaku.

Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Life Sciences, menyampaikan, “Produk Obat Derivat Plasma memiliki peran penting dalam mendukung pasien yang hidup dengan kondisi kompleks dan mengancam jiwa. Di Indonesia, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma dan mendukung pengembangan ekosistem plasma yang berkelanjutan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan. Dengan pengalaman dan keberadaan Takeda di Indonesia, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung prioritas kesehatan jangka panjang Indonesia.”

Sejalan dengan semangat “Plasma Powers Possibility”, IPAW 2026 menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa perjalanan plasma, mulai dari kontribusi donor plasma, pengambilan plasma, pengolahan, hingga menjadi PODP yang digunakan dalam perawatan pasien, merupakan rangkaian yang saling terhubung dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Melalui peningkatan pemahaman masyarakat dan penguatan kolaborasi, ekosistem plasma Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan mendukung keberlanjutan sistem kesehatan serta perawatan bagi pasien yang membutuhkan Produk Obat Derivat Plasma (PODP).

Tentang Takeda

Takeda berfokus pada upaya untuk mewujudkan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat dan masa depan yang lebih cerah bagi dunia. Kami berkomitmen untuk menemukan dan menghadirkan perawatan yang dapat mengubah kehidupan pasien di area terapetik dan bisnis utama kami, yang mencakup gastrointestinal dan inflamasi, rare diseases, plasma-derived therapies, oncology, neuroscience, dan vaksin. Bersama para mitra, kami berupaya meningkatkan pengalaman pasien serta menghadirkan berbagai pilihan pengobatan inovatif melalui lini perawatan (pipeline) kami yang terus berkembang dan beragam. Sebagai perusahaan biofarmasi terkemuka yang berlandaskan nilai dan berorientasi pada R&D, dengan kantor pusat di Jepang, Takeda senantiasa berpegang pada komitmen terhadap pasien, karyawan, dan planet ini. Karyawan kami tersebar di sekitar 80 negara dan wilayah, digerakkan oleh tujuan yang sama serta berlandaskan nilai-nilai yang telah menjadi fondasi Takeda selama lebih dari dua abad. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.takeda.com.

Di Indonesia, Takeda telah berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan Indonesia selama lebih dari 50 tahun sejak 1971, dengan cakupan keahlian meliputi onkologi, gastroenterologi, penyakit langka, vaksin, dan perawatan kesehatan konsumen (CHC). Kami berkomitmen untuk memperluas akses terhadap produk dan perawatan inovatif kami kepada lebih banyak pasien di Indonesia, membina kemitraan yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong hasil yang lebih baik bagi pasien dan meningkatkan sistem kesehatan dalam jangka panjang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.takeda.com/id-id/.

Tentang BioLife Plasma Services

BioLife Plasma Services, bagian dari Takeda, merupakan salah satu penyedia layanan terpercaya dalam pengumpulan plasma berkualitas tinggi yang dibutuhkan untuk memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung dan mempertahankan kehidupan bagi jutaan orang dengan kondisi kesehatan langka dan serius, termasuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif. Saat ini, BioLife Plasma Services mengoperasikan lebih dari 270 sentra plasma BioLife di Amerika Serikat dan Eropa, serta tengah mempersiapkan pembukaan sentra plasma di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai BioLife, kunjungi https://biolifeplasma.co.id/Go to https://biolifeplasma.co.id/.

Pemberitahuan Penting

Untuk tujuan pemberitahuan ini, “siaran pers” berarti dokumen ini, setiap presentasi lisan, setiap sesi tanya jawab, dan setiap materi tertulis atau lisan yang dibahas atau didistribusikan oleh Takeda Pharmaceutical Company Limited (“Takeda”) terkait rilis ini.

Siaran pers ini (termasuk setiap pengarahan lisan dan setiap pertanyaan-dan-jawaban sehubungan dengan itu) tidak dimaksudkan untuk, dan bukan merupakan, mewakili atau membentuk bagian dari setiap penawaran, undangan atau ajakan dari setiap penawaran untuk membeli, atau memperoleh, berlangganan, menukar, menjual atau dengan cara lain melepaskan, produk atau sekuritas apa pun atau permintaan suara atau persetujuan apa pun di yurisdiksi mana pun. Tidak ada saham atau sekuritas lain yang ditawarkan kepada publik melalui siaran pers ini. Penawaran sekuritas tidak boleh dilakukan di Amerika Serikat kecuali sesuai dengan pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933, sebagaimana diubah, atau pengecualian darinya. Siaran pers ini diberikan (bersama-sama dengan informasi lebih lanjut yang dapat diberikan kepada penerima) dengan syarat bahwa itu hanya digunakan oleh penerima untuk tujuan informasi (dan bukan untuk evaluasi investasi, akuisisi, pelepasan atau transaksi lainnya). Kegagalan untuk mematuhi pembatasan ini dapat merupakan pelanggaran terhadap undang-undang sekuritas yang berlaku.

Perusahaan di mana Takeda secara langsung dan tidak langsung memiliki investasi adalah entitas yang terpisah. Dalam siaran pers ini, "Takeda" kadang-kadang digunakan untuk kenyamanan di mana referensi dibuat untuk Takeda dan anak perusahaannya secara umum. Demikian juga, kata “kami”, “kami” dan “milik kami” juga digunakan untuk merujuk pada anak perusahaan secara umum atau mereka yang bekerja untuk mereka. Ungkapan-ungkapan ini juga digunakan di mana tidak ada tujuan yang berguna dengan mengidentifikasi perusahaan atau perusahaan tertentu.

Forward-Looking Statements

Siaran pers ini dan materi apa pun yang didistribusikan sehubungan dengan siaran pers ini dapat berisi pernyataan, keyakinan, atau opini mengenai bisnis Takeda di masa depan, posisi Takeda di masa depan, dan hasil operasi bisnis, termasuk perkiraan, prakiraan, target, dan rencana Takeda. Tanpa batasan, pernyataan berorientasi ke depan sering kali menyertakan kata-kata seperti “target”, “rencana”, “percaya”, “berharap”, “berlanjut”, “mengharapkan”, “bertujuan”, “berniat”, “memastikan”, “akan”, “mungkin”, “seharusnya”, “bisa” “mengantisipasi”, “memperkirakan”, “memproyeksikan” atau ekspresi serupa ataupun bentuk negatifnya. Pernyataan berorientasi ke depan ini didasarkan pada asumsi tentang banyak faktor penting, termasuk berikut ini, yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari yang diungkapkan atau tersirat oleh pernyataan berwawasan ke depan: keadaan ekonomi seputar bisnis global Takeda, termasuk kondisi ekonomi umum di Jepang dan Amerika Serikat; tekanan dan perkembangan persaingan; perubahan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk reformasi perawatan kesehatan global; tantangan yang melekat dalam pengembangan produk baru, termasuk ketidakpastian keberhasilan klinis dan keputusan otoritas pengatur dan waktunya; ketidakpastian keberhasilan komersial untuk produk baru dan yang sudah ada; kesulitan atau penundaan manufaktur; fluktuasi suku bunga dan nilai tukar mata uang; klaim atau kekhawatiran mengenai keamanan atau kemanjuran produk yang dipasarkan atau calon produk; dampak krisis kesehatan, seperti pandemi virus corona baru, pada Takeda dan pelanggan serta pemasoknya, termasuk pemerintah asing di negara tempat Takeda beroperasi, atau pada aspek lain dari bisnisnya; waktu dan dampak dari upaya integrasi pasca-merger dengan perusahaan yang diakuisisi; kemampuan untuk mendivestasikan aset yang bukan merupakan inti dari operasi Takeda dan waktu divestasi tersebut; dan faktor lain yang diidentifikasi dalam Laporan Tahunan terbaru Takeda pada Formulir 20-F dan laporan Takeda lainnya yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, tersedia di situs web Takeda di: https://www.takeda.com/investors/sec-filings/ atau di www.sec.govGo to https://www.sec.gov/. Takeda tidak berkewajiban untuk memperbarui pernyataan berorientasi ke depan yang terkandung dalam siaran pers ini atau pernyataan berorientasi ke depan lainnya yang mungkin dibuat, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan bursa. Kinerja masa lalu bukan merupakan indikator hasil di masa mendatang dan hasil atau pernyataan Takeda dalam siaran pers ini mungkin bukan indikasi, dan bukan merupakan perkiraan, prakiraan, jaminan, atau proyeksi hasil Takeda di masa mendatang.

Informasi Medis

Siaran pers ini berisi informasi tentang produk yang mungkin tidak tersedia di semua negara, atau mungkin tersedia di bawah merek dagang yang berbeda, untuk indikasi yang berbeda, dalam dosis yang berbeda, atau dalam kekuatan yang berbeda. Tidak ada yang terkandung di sini yang dapat dianggap sebagai ajakan, promosi, atau iklan untuk obat resep apa pun termasuk yang sedang dikembangkan.

Kontak Media:

Takeda

Revi Renita
[email protected]


C-ANPROM/ID/NON/0022 | Oktober 2026