Takeda dan Indonesia Bangun Ekosistem Plasma Nasional
Takeda dan Pemerintah Indonesia Umumkan Kemitraan Strategis untuk Memperkuat Ketahanan Kesehatan dan Memperluas Akses terhadap Produk Obat Derivat Plasma
- Kementerian Kesehatan telah menetapkan Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma, yang dapat mengumpulkan dan melakukan fraksionasi, sebagai bagian dari inisiatif yang akan dilaksanakan secara bertahap.
- Takeda akan menginvestasikan hingga USD30 juta (Rp 539 miliar) pada tahap awal untuk membangun ekosistem produk obat derivat plasma (PODP) di Indonesia, termasuk melalui tahap pengembangan awal jaringan bank plasma nasional.
- Kemitraan ini memperkuat hubungan jangka panjang antara Takeda dan Pemerintah Indonesia dalam mendukung penguatan sistem kesehatan nasional serta meningkatkan akses masyarakat terhadap PODP.
OSAKA, Jepang; CAMBRIDGE, Massachusetts; JAKARTA, Indonesia, 13 Juli 2026 – Takeda (TSE:4502/NYSE:TAK) bersama Pemerintah Indonesia, yang terdiri atas Kementerian Kesehatan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Industri/BKPM dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hari ini mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat ekosistem industri plasma Indonesia dan memperluas akses terhadap PODP yang menyelamatkan nyawa.
Sebagai bagian dari kemitraan ini, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma untuk memproduksi PODP. Penetapan ini memungkinkan Takeda melakukan kegiatan pengumpulan plasma dan proses fraksionasi secara bertahap sebagai bagian dari pembangunan ekosistem industri plasma nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia sekaligus mendukung pengembangan industri biofarmasi nasional.
"Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun industri strategis di sektor kesehatan dan memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap pengobatan penting dan inovatif," ujar Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. "Melalui kemitraan dengan Takeda, kami berharap dapat memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan kesehatan di masa depan."
Inisiatif jangka panjang ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Fokusnya adalah membangun sistem pengumpulan plasma berkualitas tinggi secara berkelanjutan serta mendukung manufaktur PODP dalam skala besar. Dengan memanfaatkan pengalaman panjang Takeda di Indonesia, kemitraan ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan terkait plasma, teknologi pengumpulan plasma, serta manufaktur dan inovasi biofarmasi.
"Kemitraan ini menunjukkan komitmen Takeda untuk memperluas akses terhadap PODP sekaligus mendukung pembangunan ekosistem plasma yang berkelanjutan di Indonesia," kata Ramy Riad, President, Plasma-Derived Therapies Takeda. "Sejak menghadirkan PODP pertama kami di Indonesia pada awal tahun ini hingga investasi dalam infrastruktur industri plasma dari hulu ke hilir, kami bangga dapat memperluas kerja sama dengan Pemerintah Indonesia. Kami berharap pengalaman global Takeda dapat mendukung tujuan jangka panjang Indonesia dalam meningkatkan layanan kesehatan, menciptakan lapangan kerja berketerampilan tinggi, dan memperkuat ketersediaan layanan dan pengobatan yang menyelamatkan serta menopang kehidupan pasien."
Sebagai tahap pengembangan awal, Takeda akan berinvestasi hingga USD30 juta (sekitar Rp539 miliar) dalam jangka waktu dua tahun untuk membangun beberapa bank plasma di Indonesia. Hasil dari tahap pengembangan awal ini akan menjadi dasar bagi Takeda dan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi kelayakan model operasional sebelum dikembangkan menjadi jaringan bank plasma nasional.
Seluruh bank plasma akan memanfaatkan pengalaman global Takeda dalam pengelolaan donor plasma serta menerapkan standar mutu dan regulasi internasional. Inisiatif ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja baru, termasuk bagi tenaga kesehatan dan teknisi laboratorium, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan transfer pengetahuan.
Secara paralel, Takeda juga akan mengkaji potensi dan persyaratan regulasi untuk membangun fasilitas manufaktur PODP berteknologi tinggi di Indonesia yang dapat mendukung kebutuhan dalam negeri maupun pasar global. Pengembangan fasilitas ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri kesehatan dan manufaktur obat.
"Investasi ini merupakan investasi yang strategis. Selain menghadirkan investasi baru, kemitraan ini juga membuka peluang untuk transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia nasional, dan penciptaan lapangan pekerjaan. Kemitraan ini tidak hanya memperkuat ekosistem kesehatan Indonesia, tetapi juga mendukung visi kami untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat regional untuk inovasi kesehatan dan manufaktur obat berteknologi maju,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani.
Permintaan global terhadap PODP terus meningkat. Namun, banyak negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih menghadapi tantangan dalam memastikan ketersediaan obat ini. Rendahnya tingkat diagnosis serta terbatasnya pemahaman mengenai kondisi yang dapat ditangani dengan PODP juga masih menjadi hambatan yang besar. Melalui kemitraan ini, Takeda dan Pemerintah Indonesia ingin membangun pasokan plasma dan PODP yang lebih andal bagi pasien di Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri plasma global. Dengan berbagi praktik terbaik dalam pengumpulan dan pengolahan plasma, membangun kapabilitas lokal, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta berinvestasi dalam pengembangan tenaga kesehatan, inisiatif ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan pasien di Indonesia maupun di kawasan Asia Tenggara.
Bank plasma pertama ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027 dan akan menjadi bagian dari jaringan bank plasma BioLife milik Takeda. Selama fasilitas fraksionasi plasma di Indonesia masih dalam tahap pengkajian, plasma yang dikumpulkan akan diproses melalui jaringan manufaktur global Takeda, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan Indonesia terhadap PODP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tentang Takeda
Takeda berfokus pada penciptaan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat dan masa depan yang lebih cerah bagi dunia. Kami berupaya menemukan dan menghadirkan terapi yang mengubah kehidupan dalam bidang terapeutik dan bisnis utama kami, termasuk gastroenterologi dan peradangan, penyakit langka, terapi berbasis plasma, onkologi, ilmu saraf, dan vaksin.
Bersama para mitra kami, kami berupaya meningkatkan pengalaman pasien dan mendorong terobosan baru dalam pilihan terapi melalui portofolio penelitian dan pengembangan yang dinamis dan beragam. Sebagai perusahaan biofarmasi terkemuka yang berlandaskan nilai dan didorong oleh penelitian dan pengembangan (R&D) dengan kantor pusat di Jepang, kami dipandu oleh komitmen terhadap pasien, karyawan, dan planet ini.
Karyawan kami yang tersebar di sekitar 80 negara dan wilayah didorong oleh tujuan bersama dan nilai-nilai yang telah membentuk perusahaan selama lebih dari dua abad. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.takeda.com.
Di Indonesia, Takeda telah berkontribusi dalam peningkatan layanan kesehatan selama lebih dari 50 tahun sejak tahun 1971. Kontribusi tersebut mencakup berbagai bidang keahlian, termasuk onkologi, gastroenterologi, penyakit langka, vaksin, dan layanan kesehatan konsumen. Kami berkomitmen memperluas akses terhadap terapi inovatif bagi lebih banyak pasien di Indonesia, membangun kemitraan jangka panjang dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan hasil kesehatan pasien dan menjaga keberlanjutan sistem kesehatan dalam jangka panjang.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: https://www.takeda.com/id-id/.
Pemberitahuan Penting
Untuk keperluan pemberitahuan ini, yang dimaksud dengan “siaran pers” adalah dokumen ini, setiap presentasi lisan, sesi tanya jawab, serta setiap materi tertulis maupun lisan yang dibahas atau didistribusikan oleh Takeda Pharmaceutical Company Limited (“Takeda”) sehubungan dengan siaran pers ini. Siaran pers ini (termasuk setiap paparan lisan dan sesi tanya jawab yang berkaitan dengannya) tidak dimaksudkan sebagai, dan tidak merupakan, bagian dari penawaran, undangan, atau ajakan untuk mengajukan penawaran dalam rangka membeli, memperoleh, berlangganan, menukar, menjual, atau mengalihkan efek apa pun, maupun permintaan persetujuan atau suara dalam yurisdiksi mana pun. Tidak ada saham atau efek lainnya yang ditawarkan kepada publik melalui siaran pers ini. Penawaran efek di Amerika Serikat hanya dapat dilakukan berdasarkan pendaftaran sesuai dengan ketentuan U.S. Securities Act of 1933, sebagaimana telah diubah, atau berdasarkan pengecualian yang berlaku berdasarkan peraturan tersebut. Siaran pers ini disampaikan (beserta informasi tambahan yang mungkin diberikan kepada penerima) dengan ketentuan bahwa informasi tersebut hanya digunakan untuk tujuan penyampaian informasi dan bukan untuk tujuan evaluasi investasi, akuisisi, divestasi, maupun transaksi lainnya. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
Perusahaan-perusahaan yang menerima investasi secara langsung maupun tidak langsung dari Takeda merupakan entitas hukum yang terpisah. Dalam siaran pers ini, istilah “Takeda” terkadang digunakan untuk memudahkan penyebutan Takeda beserta anak-anak perusahaannya secara umum. Demikian pula, penggunaan istilah “kami”, “kita”, atau “milik kami” dimaksudkan untuk merujuk pada anak perusahaan secara umum atau individu yang bekerja di dalamnya. Istilah-istilah tersebut juga digunakan apabila tidak diperlukan penyebutan secara khusus mengenai entitas perusahaan yang dimaksud.
Forward-Looking Statements
Siaran pers ini beserta setiap materi yang didistribusikan sehubungan dengannya dapat memuat pernyataan, keyakinan, atau pandangan yang bersifat berwawasan ke depan (forward-looking statements) mengenai prospek usaha, posisi, dan hasil operasional Takeda di masa mendatang, termasuk estimasi, proyeksi, target, dan rencana Takeda.
Pernyataan berwawasan ke depan tersebut umumnya ditandai dengan penggunaan istilah seperti “menargetkan”, “merencanakan”, “meyakini”, “berharap”, “melanjutkan”, “memperkirakan”, “bertujuan”, “bermaksud”, “memastikan”, “akan”, “dapat”, “seharusnya”, “diperkirakan”, “mengantisipasi”, “mengestimasi”, “memproyeksikan”, atau ungkapan lain yang memiliki makna serupa, termasuk bentuk negatifnya.
Pernyataan-pernyataan tersebut didasarkan pada berbagai asumsi mengenai sejumlah faktor penting yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari hasil yang dinyatakan atau tersirat dalam pernyataan berwawasan ke depan, antara lain kondisi ekonomi yang memengaruhi kegiatan usaha global Takeda, termasuk kondisi ekonomi di Jepang dan Amerika Serikat; tingkat persaingan dan perkembangan industri; perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk reformasi sistem kesehatan secara global; tantangan dalam pengembangan produk baru, termasuk ketidakpastian keberhasilan uji klinis serta keputusan dan waktu penerbitan persetujuan oleh otoritas regulator; ketidakpastian keberhasilan komersial produk baru maupun produk yang telah dipasarkan; kolaborasi dan usaha bisnis, kendala atau keterlambatan dalam kaitan dengan konstruksi, validasi, kualifikasi, peningkatan skala atau pengoperasian pusat pengumpulan plasma atau fasilitas manufaktur; fluktuasi suku bunga dan nilai tukar mata uang; klaim atau kekhawatiran terkait keamanan maupun efektivitas produk yang telah dipasarkan atau kandidat produk; dampak krisis kesehatan, termasuk pandemi COVID-19, terhadap Takeda, pelanggan, pemasok, pemerintah di negara tempat Takeda beroperasi, maupun aspek usaha lainnya; waktu dan dampak proses integrasi pascaakuisisi; kemampuan untuk melakukan divestasi atas aset yang tidak menjadi bagian dari bisnis inti Takeda beserta waktu pelaksanaannya; serta faktor-faktor lain yang dijelaskan dalam Laporan Tahunan Takeda terbaru pada Form 20-F dan laporan-laporan lain yang disampaikan kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC), yang tersedia melalui situs web Takeda maupun situs SEC.
Takeda tidak berkewajiban untuk memperbarui setiap pernyataan berwawasan ke depan yang terdapat dalam siaran pers ini maupun pernyataan berwawasan ke depan lainnya, kecuali apabila diwajibkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau peraturan bursa efek yang berlaku.
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan atau menjamin kinerja di masa mendatang. Hasil maupun pernyataan Takeda yang disampaikan dalam siaran pers ini tidak dimaksudkan sebagai indikasi, estimasi, prakiraan, jaminan, ataupun proyeksi atas kinerja Takeda di masa mendatang.
Informasi Medis
Siaran pers ini memuat informasi mengenai produk yang mungkin tidak tersedia di semua negara, atau tersedia dengan merek dagang, indikasi, dosis, atau kekuatan yang berbeda. Tidak ada bagian dari dokumen ini yang boleh dianggap sebagai ajakan, promosi, atau iklan untuk obat resep apa pun, termasuk produk yang masih dalam tahap pengembangan.
Kontak Media
Investor Relations
Christopher O’Reilly
Media Relations
Tsuyoshi Tada (Tokyo)
Kristi Bond (Boston)
Revi Renita (Jakarta)
Head of Public Affairs