Beban Dengue Tinggi: Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan Kasus
Beban Dengue Tinggi: Pentingnya Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan Kasus di Musim Hujan
- Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus dengue masih menjadi masalah kesehatan publik yang signifikan di Indonesia, dengan tren yang terus tinggi dan meluas secara geografis selama lebih dari lima dekade terakhir.1
- Orang dewasa dengan penyakit penyerta (komorbid) berisiko jauh lebih tinggi mengalami dengue berat, dengan tingkat keparahan mencapai hingga tujuh kali lipat pada pasien dengan gangguan ginjal kronis2 dan 2–3 kali lebih berat pada pasien dengan hipertensi.3
- Dalam tujuh tahun terakhir (2018-2024), anak-anak kelompok usia 5–14 tahun secara konsisten menyumbang proporsi kematian tertinggi di Indonesia, dan mencapai 41% pada tahun 2025 (data 19 Oktober 2025).4
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan 2025/2026 akan datang lebih awal dengan curah hujan di atas normal di banyak wilayah Indonesia, kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit seperti dengue akibat kelembapan tinggi dan lingkungan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk.5,6
Jakarta, 2 November 2025 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat kewaspadaan terhadap peningkatan kasus dengue di musim hujan, Takeda bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan menyelenggarakan acara media briefing bertajuk “Urgensi dan Kepemimpinan Indonesia dalam Perjuangan Melawan Dengue”. Acara ini menekankan pentingnya kolaborasi multi-sektor yang berkelanjutan sebagai landasan tatalaksana dengue. Komitmen ini kembali menjadi sorotan saat Indonesia dibayangi risiko peningkatan kasus dengue, salah satunya karena perubahan iklim dan cuaca yang tidak menentu.
BMKG memprediksi bahwa musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan dimulai lebih awal pada bulan Agustus di beberapa wilayah, dengan puncaknya diperkirakan antara November dan Desember 2025, serta Januari hingga Februari 2026 di Kalimantan bagian timur. Hal ini meningkatkan risiko bahaya hidrometeorologi, termasuk banjir, tanah longsor, dan angin kencang, faktor yang dapat mempercepat perkembangbiakan nyamuk dan memperluas penularan penyakit seperti dengue.5,6
Menanggapi situasi tersebut, Derek Wallace, President, Global Vaccine Business Unit, Takeda Pharmaceuticals, menyatakan, “Dalam lima tahun terakhir, dunia mengalami peningkatan signifikan kasus dengue, terutama di kawasan Amerika. Hingga akhir April 2024, lebih dari 7,6 juta kasus telah dilaporkan ke Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), termasuk lebih dari 16.000 kasus berat dan lebih dari 3.000 kematian. Data dari Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa Indonesia masih menyumbang sekitar 66 persen kematian akibat dengue di Asia tahun lalu, sekaligus menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus tertinggi di kawasan Asia pada 2024. Namun di tengah tren peningkatan global tersebut, Indonesia justru berhasil menekan laju kasus dengue secara signifikan pada tahun 2025, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi dan mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pengendalian dengue. Untuk mempertahankan momentum ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dan sektor swasta untuk memperkuat pencegahan, memperluas jangkauan edukasi masyarakat, serta memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kasus di masa mendatang.”
dr. Prima Yosephine, MKM, Pelaksana Harian Direktur Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengatakan, “Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia terus mengintensifkan upaya penanggulangan Dengue melalui pendekatan komprehensif multi-sektoral. Sesuai dengan Strategi Nasional (STRANAS) Penanggulangan Dengue 2021–2025, Kementerian Kesehatan, bersama dengan pemerintah daerah, WHO, perhimpunan medis, akademisi, dan mitra sektor swasta, telah memperkuat surveilans, pengendalian vektor, peningkatan kesadaran masyarakat, serta perluasan akses terhadap langkah-langkah pencegahan dan perlindungan. Apabila kita mencermati tren dalam dua dekade terakhir, kasus Dengue di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada 2005 tercatat 95.279 kasus, meningkat menjadi 114.720 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 257.271 kasus pada 2024. Situasi sampai 28 Oktober 2025, telah dilaporkan 131.393 kasus dan 544 kematian. Data ini menunjukkan bahwa Dengue masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan membutuhkan kewaspadaan yang berkelanjutan. Kemajuan yang telah dicapai sejauh ini mencerminkan kepemimpinan dan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam memerangi Dengue. Kami menyadari bahwa pekerjaan ini masih belum selesai. Dengue tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang serius. Kementerian Kesehatan tetap teguh dalam komitmen untuk menanggulangi Dengue dan mewujudkan target global dan Nasional untuk mencapai Nol Kematian Akibat Dengue pada tahun 2030. Mencapai tujuan ini membutuhkan kolaborasi berkelanjutan di semua sektor untuk mempercepat inovasi, memastikan akses yang adil terhadap solusi pencegahan Dengue, dan membangun ketahanan masyarakat sehingga setiap orang Indonesia dapat hidup bebas dari ancaman Dengue.”
Tidak hanya mengancam jiwa, dengue juga menimbulkan beban signifikan bagi keluarga dan sistem kesehatan nasional yang membiayai pengobatan. Disampaikan oleh Prof. dr. Ghufron Mukti, MSc, PhD, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami gejala DBD dijamin oleh Program JKN dan dapat langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar untuk pemeriksaan, pengobatan, dan layanan penunjang. Jika menurut penilaian medis perlu penanganan lanjutan, peserta akan dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). “Proses rujukan dilakukan berdasarkan indikasi medis dan kondisi klinis, bukan semata jenis penyakit atau permintaan peserta. Masih banyak yang keliru mengira DBD tidak bisa dirujuk, padahal tetap dijamin dalam Program JKN, dapat ditangani di FKTP sesuai kewenangan dokter, dan bisa dirujuk bila ada indikasi medis,” ujar Prof. Ghufron.
Ia menambahkan, ketentuan ini mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012. Dari 736 daftar penyakit dalam SKDI, 144 di antaranya termasuk DBD merupakan kompetensi wajib dokter FKTP. Panduan penanganannya diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022, HK.01.07/Menkes/1936/2022, serta Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Infeksi Dengue Anak dan Dewasa.
“Selain berdampak pada pasien dan masyarakat, dengue juga menimbulkan beban besar bagi sistem kesehatan dan perekonomian nasional. Dari sisi pembiayaan, data BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, biaya klaim perawatan pasien demam dengue dan DBD tercatat sebesar Rp626 miliar, meningkat menjadi Rp1,39 triliun pada 2022, dan mencapai lebih dari Rp1,26 triliun pada 2023. Angka ini lebih dari dua kali lipat pada 2024, dengan total klaim Rp2,9 triliun untuk lebih dari satu juta kasus rawat inap. Tren ini menunjukkan bahwa dengue masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian dengue perlu terus diperkuat secara berkelanjutan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta mitra swasta seperti Takeda, guna memperkuat strategi pencegahan dan mendukung pencapaian target Zero Dengue Deaths 2030,” terang Prof. Ghufron.
Dari sisi klinis, Penasihat Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD, KAI, menegaskan bahwa infeksi dengue pada kelompok dewasa, khususnya mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dapat menimbulkan komplikasi serius apabila tidak terdeteksi sejak dini. “Pasien dengan hipertensi dapat mengalami kondisi 2–3 kali lebih berat, sedangkan pasien obesitas 1,5–2 kali lebih berat, diabetes 3–5 kali, bahkan pada pasien dengan gangguan ginjal kronis, tingkat keparahan bisa mencapai hingga tujuh kali lipat. Lebih lanjut, infeksi dengue juga berdampak nyata terhadap produktivitas dan kualitas hidup penderita. Berdasarkan studi kasus tahun 2018–2020 terhadap 45 karyawan yang terinfeksi dengue, rata-rata mereka harus absen selama enam hari kerja. Bahkan, dua dari tiga di antaranya masih mengalami kelelahan selama beberapa minggu setelah dinyatakan sembuh. Apabila seseorang kembali terinfeksi dengue, risiko terjadinya dengue berat akan meningkat secara signifikan.”
Menurut Prof. Samsuridjal, pencegahan dan deteksi dini merupakan langkah krusial untuk mencegah kondisi darurat medis. Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan imunisasi sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif. “Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI telah merekomendasikan vaksin dengue ke dalam jadwal imunisasi dewasa untuk bisa melindungi orang dewasa dan lanjut usia. Pencegahan dengue adalah tanggung jawab bersama lintas kelompok usia, dan hanya dapat dicapai melalui kesadaran kolektif serta aksi yang terkoordinasi.”
Sementara itu, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K), Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menjelaskan, “Anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap infeksi dengue dan berisiko tinggi mengalami dengue berat yang berdampak kematian. Di tahun 2024 saja, sekitar 43% kasus dengue terjadi pada golongan usia <14 tahun dengan proporsi kematian terbesar yaitu 53% terjadi pada golongan usia 5-14 tahun. Penyebab kematian tersering adalah syok atau renjatan yang terjadi pada hari ke 4-5 demam. Seperti diketahui, Demam Berdarah Dengue memiliki tiga fase: 1-3 hari pertama merupakan fase demam; hari ke-4-5 adalah fase kritis; dan hari ke-6-7 adalah fase penyembuhan. Bila demam turun pada hari 4-5 bukan berarti sembuh 100% tapi perlu diwaspadai kemungkinan terjadinya syok. Orang tua perlu berhati-hati dan waspada terhadap adanya syok dalam fase kritis. Bila anak tampak lemas, pucat, kaki tangan dingin, nyeri perut hebat perlu segera berobat ke fasyankes terdekat.”
Prof. Hartono menambahkan bahwa sampai saat ini, masih belum ada obat khusus untuk menyembuhkan dengue. “Pencegahan, diagnosis dini dan intervensi segera tepat waktu sangat penting dalam menurunkan morbiditas dan mortalitas DBD. Pencegahan yang terintegrasi, termasuk menjaga kebersihan lingkungan, menjalankan program 3M plus terutama di musim hujan penting untuk mengurangi populasi nyamuk. Imunisasi bagi anak-anak yang memenuhi syarat mulai usia empat tahun, memberikan perlindungan terhadap virus dengue. Lebih lanjut, bila anak telah menderita demam, orang tua memiliki peran sentral dalam membawa anak berobat segera. Mengingat keterlambatan diagnosis dan intervensi berperan dalam terjadinya DBD yang berat. Oleh karena itu, pencegahan merupakan aspek penting yang perlu dilakukan di masyarakat,” tutupnya.
“Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dengue merupakan ancaman yang terus meningkat di Indonesia dan telah menyebar ke seluruh wilayah. Mengingat kondisi cuaca saat ini, risiko penularan dengue berpotensi meningkat, dengan jumlah daerah endemis naik menjadi 471 pada 2025, dan hampir semua kabupaten/kota telah melaporkan kasus, meski beberapa bersifat sporadis. Namun, data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan realita beban yang sesungguhnya. Di luar beban klaim rawat inap akibat dengue kepada BPJS, masih ada biaya lainnya, baik langsung maupun tidak langsung yang ditanggung masyarakat, di antaranya pengeluaran asuransi swasta, berkurangnya produktivitas, dampak ekonomi yang lebih luas, serta tekanan emosional bagi pasien dan keluarga. Oleh karena itu, penerapan langkah pencegahan dini sangat penting, dan ke depan diperlukan streamline data yang lebih baik, yang tentunya diperlukan juga kontribusi dari seluruh pihak terkait, agar strategi penanggulangan dengue dapat lebih tepat sasaran, sehingga Indonesia dapat mencapai target Zero Dengue Deaths 2030. KOBAR berkomitmen untuk terus berperan sebagai katalis untuk advokasi dan kemitraan multi-pemangku kepentingan, mempromosikan kesadaran masyarakat, pendidikan berkelanjutan, serta implementasi tindakan pencegahan seperti Ayo 3M Plus dan vaksinasi, demi mempertahankan tren penurunan kasus dan mewujudkan visi Indonesia Bebas Kematian Akibat Dengue pada 2030,” jelas dr. Asik Surya, MPM, Ketua Harian Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue.
dr. Asik menambahkan, “Kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mencapai Zero Dengue Death adalah kepemimpinan kolaboratif, visioner, dan berorientasi aksi — yang mampu menyatukan lintas sektor (kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan tata ruang), menjembatani ilmu dan kebijakan, serta menggerakkan masyarakat secara masif, terorganisir, terukur, dan berkelanjutan. Kepemimpinan ini bukan hanya di tingkat pemerintah, tetapi juga harus muncul di tingkat komunitas, akademik, dan sosial, untuk memastikan setiap inovasi dan kebijakan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan. Hanya dengan kepemimpinan yang kuat, konsisten, dan berbasis data, negara dapat beralih dari pendekatan reaktif menuju sistem prediktif dan preventif yang benar-benar menurunkan kematian akibat dengue secara berkelanjutan.”
Sebagai perusahaan kesehatan global yang berkomitmen pada inovasi berbasis sains dan kolaborasi lintas sektor, Takeda terus mendukung upaya nasional dalam memerangi dengue. “Kami bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan penting ini dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Sebagai wujud komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memerangi dengue, Takeda siap berdampingan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian dengue, serta bersama-sama mewujudkan target Zero Dengue Deaths by 2030,” tutup Derek Wallace.
Komitmen Takeda terhadap Vaksin
Vaksin mencegah 3,5 hingga 5 juta kematian setiap tahun dan telah mengubah kesehatan masyarakat global.7 Selama lebih dari 70 tahun, Takeda telah memasok vaksin untuk melindungi kesehatan orang-orang di Jepang. Saat ini, fokus unit vaksin global Takeda menerapkan inovasi untuk mengatasi beberapa penyakit menular paling menantang di dunia, seperti dengue, COVID-19, flu pandemi, dan Zika. Tim Takeda membawa rekam jejak yang luar biasa dan pengetahuan yang kaya dalam pengembangan dan pembuatan vaksin untuk memajukan jalur pipeline vaksin guna memenuhi beberapa kebutuhan kesehatan masyarakat yang paling mendesak di dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.takeda.com/science/areas-of-focus/vaccines/.
Tentang Takeda
Takeda Pharmaceutical Company Limited adalah perusahaan biofarmasi terkemuka berbasis-nilai, penelitian dan pengembangan (R&D), dari Jepang, yang berkomitmen untuk menemukan dan menghadirkan perawatan terkini, yang sejalan dengan komitmen kami kepada para pasien (Patients), orang-orang Takeda (People), dan juga bumi (Planet) ini. Takeda berfokus kepada upaya R&D di berbagai area terapetik, termasuk: Oncology, Rare Diseases, Inflammatory Bowel Disease dan Haemophilia. Kami juga menginvestasikan R&D dalam pengembangan Vaksin. Kami berfokus untuk mengembangkan obat-obatan inovatif yang berkontribusi untuk memberikan perbedaan dalam perawatan dan kualitas hidup pasien dengan riset terhadap pilihan perawatan dan menggunakan kemampuan dan keahlian R&D kami untuk menciptakan lini perawatan (pipeline) yang luas. Takeda berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan bekerjasama dengan para mitra kami di layanan kesehatan di 80 negara di dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.takeda.com.
Di Indonesia, Takeda telah berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan Indonesia selama lebih dari 50 tahun sejak 1971, dengan cakupan keahlian meliputi onkologi, gastroenterologi, penyakit langka, vaksin, dan perawatan kesehatan konsumen (CHC). Kami berkomitmen untuk memperluas akses terhadap produk dan perawatan inovatif kami kepada lebih banyak pasien di Indonesia, membina kemitraan yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong hasil yang lebih baik bagi pasien dan meningkatkan sistem kesehatan dalam jangka panjang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.takeda.com/id-id/.
Pemberitahuan Penting
Untuk tujuan pemberitahuan ini, “siaran pers” berarti dokumen ini, setiap presentasi lisan, setiap sesi tanya jawab, dan setiap materi tertulis atau lisan yang dibahas atau didistribusikan oleh Takeda Pharmaceutical Company Limited (“Takeda”) terkait rilis ini.
Siaran pers ini (termasuk setiap pengarahan lisan dan setiap pertanyaan-dan-jawaban sehubungan dengan itu) bukan merupakan promosi komersial atau kampanye untuk mempromosikan TAK-003 dan tidak dimaksudkan untuk, dan bukan merupakan, mewakili atau membentuk bagian dari setiap penawaran, undangan atau ajakan dari setiap penawaran untuk membeli, atau memperoleh, berlangganan, menukar, menjual atau dengan cara lain melepaskan, produk atau sekuritas apa pun atau permintaan suara atau persetujuan apa pun di yurisdiksi mana pun. Tidak ada saham atau sekuritas lain yang ditawarkan kepada publik melalui siaran pers ini. Penawaran sekuritas tidak boleh dilakukan di Amerika Serikat kecuali sesuai dengan pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933, sebagaimana diubah, atau pengecualian darinya. Siaran pers ini diberikan (bersama-sama dengan informasi lebih lanjut yang dapat diberikan kepada penerima) dengan syarat bahwa itu hanya digunakan oleh penerima untuk tujuan informasi (dan bukan untuk evaluasi investasi, akuisisi, pelepasan atau transaksi lainnya). Kegagalan untuk mematuhi pembatasan ini dapat merupakan pelanggaran terhadap undang-undang sekuritas yang berlaku.
Perusahaan di mana Takeda secara langsung dan tidak langsung memiliki investasi adalah entitas yang terpisah. Dalam siaran pers ini, "Takeda" kadang-kadang digunakan untuk kenyamanan di mana referensi dibuat untuk Takeda dan anak perusahaannya secara umum. Demikian juga, kata “kami”, “kami” dan “milik kami” juga digunakan untuk merujuk pada anak perusahaan secara umum atau mereka yang bekerja untuk mereka. Ungkapan-ungkapan ini juga digunakan di mana tidak ada tujuan yang berguna dengan mengidentifikasi perusahaan atau perusahaan tertentu.
Forward-Looking Statements
Siaran pers ini dan materi apa pun yang didistribusikan sehubungan dengan siaran pers ini dapat berisi pernyataan, keyakinan, atau opini mengenai bisnis Takeda di masa depan, posisi Takeda di masa depan, dan hasil operasi bisnis, termasuk perkiraan, prakiraan, target, dan rencana Takeda. Tanpa batasan, pernyataan berorientasi ke depan sering kali menyertakan kata-kata seperti “target”, “rencana”, “percaya”, “berharap”, “berlanjut”, “mengharapkan”, “bertujuan”, “berniat”, “memastikan”, “akan”, “mungkin”, “seharusnya”, “bisa” “mengantisipasi”, “memperkirakan”, “memproyeksikan” atau ekspresi serupa ataupun bentuk negatifnya. Pernyataan berorientasi ke depan ini didasarkan pada asumsi tentang banyak faktor penting, termasuk berikut ini, yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari yang diungkapkan atau tersirat oleh pernyataan berwawasan ke depan: keadaan ekonomi seputar bisnis global Takeda, termasuk kondisi ekonomi umum di Jepang dan Amerika Serikat; tekanan dan perkembangan persaingan; perubahan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk reformasi perawatan kesehatan global; tantangan yang melekat dalam pengembangan produk baru, termasuk ketidakpastian keberhasilan klinis dan keputusan otoritas pengatur dan waktunya; ketidakpastian keberhasilan komersial untuk produk baru dan yang sudah ada; kesulitan atau penundaan manufaktur; fluktuasi suku bunga dan nilai tukar mata uang; klaim atau kekhawatiran mengenai keamanan atau kemanjuran produk yang dipasarkan atau calon produk; dampak krisis kesehatan, seperti pandemi virus corona baru, pada Takeda dan pelanggan serta pemasoknya, termasuk pemerintah asing di negara tempat Takeda beroperasi, atau pada aspek lain dari bisnisnya; waktu dan dampak dari upaya integrasi pasca-merger dengan perusahaan yang diakuisisi; kemampuan untuk mendivestasikan aset yang bukan merupakan inti dari operasi Takeda dan waktu divestasi tersebut; dan faktor lain yang diidentifikasi dalam Laporan Tahunan terbaru Takeda pada Formulir 20-F dan laporan Takeda lainnya yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, tersedia di situs web Takeda di: https://www.takeda.com/investors/sec-filings/ atau di www.sec.gov. Takeda tidak berkewajiban untuk memperbarui pernyataan berorientasi ke depan yang terkandung dalam siaran pers ini atau pernyataan berorientasi ke depan lainnya yang mungkin dibuat, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan bursa. Kinerja masa lalu bukan merupakan indikator hasil di masa mendatang dan hasil atau pernyataan Takeda dalam siaran pers ini mungkin bukan indikasi, dan bukan merupakan perkiraan, prakiraan, jaminan, atau proyeksi hasil Takeda di masa mendatang.
Informasi Medis
Siaran pers ini berisi informasi tentang produk yang mungkin tidak tersedia di semua negara, atau mungkin tersedia di bawah merek dagang yang berbeda, untuk indikasi yang berbeda, dalam dosis yang berbeda, atau dalam kekuatan yang berbeda. Tidak ada yang terkandung di sini yang dapat dianggap sebagai ajakan, promosi, atau iklan untuk obat resep apa pun termasuk yang sedang dikembangkan.
Referensi
- Kementerian Kesehatan RI, “Update Data Dengue Minggu ke-37 – September 2025”, page 15.
- Fonseca-Portilla R, et al. Int J Infect Dis. 2021;110:332-336
- Ng WY, et al. PLoS ONE. 2022;17(9):e027307
- Kementerian Kesehatan RI, “Update Data Dengue Minggu ke-37 – September 2025”, page 10.
- https://www.bmkg.go.id/siaran-pers/musim-hujan-datang-lebih-cepat-ada-ancaman-bahaya-hidrometeorologi-sekaligus-peluang-untuk-pertanian diakses pada 29 Oktober 2025.
- https://gaw-bariri.bmkg.go.id/index.php/karya-tulis-dan-artikel/artikel/279-perubahan-iklim-memperparah-demam-berdarah-mengapa-kita-harus-waspada-2 diakses pada 31 Oktober 2025.
- World Health Organization. Vaccines and immunization. 2022. Diakses pada 22 Juli 2025.
C-ANPROM/ID/QDE/1024 | Oktober 2025